Menurut Dahlanuddin dkk. (2024), jawabannya bukan terletak pada kegagalan teknologi, melainkan pada kegagalan sistem pendampingan. Mereka menulis: “The inability of communities to maintain best practices without external facilitation has become the main cause” (Dahlanuddin et al., 2024, sesi 3, par. 2). Program pemerintah yang hadir kemudian juga tidak mendukung keberlanjutan adopsi inovasi tersebut.
Ini adalah kegagalan prosedural yang sistemik. Bamualim dan Wirdahayati (2003) dalam laporan akhir proyek ACIAR (Australian Centre for International Agricultural Research) berjudul Cattle production in Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa rata-rata kepemilikan ternak per keluarga di NTT hanya 2-5 ekor (Bamualim & Wirdahayati, 2003, hal. 8). Dalam kondisi sumber daya terbatas, prioritas utama keluarga adalah kebutuhan pangan sehari-hari, bukan investasi jangka panjang pada ternak.
Saya berpendapat bahwa sistem peternakan di Timor NTT harus bertransformasi dari pendekatan prosedural menuju sistem kompleks yang adaptif. Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan revolusi konseptual yang mencakup tiga pilar utama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
