“Kasus seperti ini menjadi perhatian khusus pemerintah dan aparat penegak hukum karena menyangkut kehormatan dan rasa aman masyarakat. Apalagi, perbuatan ini diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya paham aturan, namun justru diduga melakukan hal tidak manusiawi,” ujarnya.
Karena itulah, pihaknya tidak hanya meminta penetapan tersangka, tetapi juga mendesak agar dilakukan penahanan sesuai prosedur hukum.
“Kami mendesak agar terduga pelaku segera ditahan. Kami juga akan membuat permohonan resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan maksimal bagi klien kami,” tambahnya.
Arman menegaskan bahwa kondisi korban sangat memprihatinkan. Korban merupakan seorang perempuan yang jauh dari keluarga di Sumatera dan tinggal sendiri di Soe hanya untuk menjalankan tugas.
“Korban tidak memiliki keluarga pendamping di sini, hanya datang demi tugas namun justru mengalami peristiwa mengerikan ini. Sampai hari ini ia masih merasakan trauma yang luar biasa. Oleh karena itu, perlindungan negara sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












