“Kalau tidak minta izin itu tidak hanya merugikan nama baik dia sebagai reporter, bahkan image Jurnalisme online secara menyeluruh. Jadi berita yang dihasilkan di media itu haruslah berita yang sudah terverifikasi dan terkonfirmasi dengan benar” ujar Sudrajat.
Wawancara ataupun menelusuri lebih mendalam tentang sebuah informasi sekunder yang diperoleh wartawan dari media sosial dinilai penting guna membuka tabir maupun memperkaya sudut pandang pemberitaan. Setiawan Santana dalam bukunya yang berjudul Jurnalisme Investigasi menyebutkan akumulasi materi, yang telah ditelusuri, pada ujungnya, tertuju kepada sebuah konklusi fakta bahwa ada kenyataan yang salah yang terjadi di masyarakat.
Dengan kata lain, kumpulan data dan materi investigasi hanya sebuah bahan untuk sebuah fakta. Investigative journalism bukan hanya menyampaikan sebuah dugaan adanya sebuah persoalan pelanggaran, melainkan juga
merupakan kegiatan memproduksi pembuktian konklusif dan melaporkannya secara jelas dan simpel.
“Jadi sekali lagi, boleh kita mendapatkan informasi dari media sosial akan tetapi harus verifikasi, harus cover Both side” pesan mantan wartawan Tempo ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












