Sebelumnya, Gusti menjelaskan bahwa proyek pelebaran dan peningkatan ruas jalan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga seluruh kondisi hasil pekerjaan menjadi tanggung jawab penuh kontraktor. “Untuk pekerjaan ruas jalan ini, masa pemeliharaan berlangsung selama satu tahun. Artinya, selama masa tersebut, pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap kondisi hasil pekerjaan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masa pemeliharaan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan kualitas sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. “Setiap kerusakan yang muncul dalam periode tersebut akan menjadi perhatian serius pihak pelaksana,” tandasnya.
Gusti memastikan bahwa PT Bahagia Timor Mandiri siap menangani setiap perbaikan yang termasuk dalam kategori pekerjaan minor. “Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi lapangan, agar hasilnya benar-benar maksimal dan tahan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












