(foto: ilustrasi)
Atambua, Flobamora-news.com- Sebuah kasus pencurian yang melibatkan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menjadi sorotan. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan dan pengawasan di dalam Lapas tersebut, bahkan mencurigai adanya keterlibatan oknum petugas di dalamnya. Narapidana berinisial INW diduga berulang kali keluar masuk Lapas untuk melakukan aksi pencurian di luar tembok penjara.
Aksi pencurian INW yang terbilang berani dan berulang kali ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Atambua. Bagaimana seorang narapidana dapat dengan mudah keluar masuk Lapas tanpa sepengetahuan petugas? Pertanyaan ini menjadi inti dari misteri yang tengah diselidiki. Dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas semakin menguat seiring dengan beredarnya informasi dan kesaksian warga.
Warga Atambua yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaannya kepada media pada Kamis, 10 April 2025. Mereka menyatakan bahwa INW tidak mungkin dapat beraksi sendirian. Keberanian dan kemudahan INW keluar masuk Lapas mengindikasikan adanya bantuan dari dalam. Dugaan kuat mengarah kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Hendra Setyawa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












