Penulis : Ermelinda Noh Wea
Di tengah kemajuan teknologi dan masifnya penggunaan media sosial, ruang publik kini telah berpindah dari alun-alun kota ke layar-layar ponsel. Warga sipil, pejabat, pengamat, hingga buzzer kini berlomba menyuarakan opini, memperdebatkan kebijakan, dan membangun citra di jagat maya. Namun, satu fenomena yang kian mencolok adalah membanjirnya kritik maupun pembelaan terhadap pemerintah daerah yang datang dari akun-akun anonim yang tidak menunjukkan identitas jelas, menggunakan nama samaran, foto profil palsu, dan informasi yang tak dapat diverifikasi. Ini bukan hanya masalah etika digital, melainkan juga persoalan mendasar dalam demokrasi dan pertanggungjawaban publik.
Demokrasi butuh Keberanian, Bukan Kepengecutan
Demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan itu tidak datang tanpa tanggung jawab. Ketika seseorang menyampaikan kritik terhadap pemerintah daerah baik terkait transparansi anggaran, tata kelola, korupsi, hingga pelayanan publik maka kritik tersebut semestinya dibangun atas dasar niat baik, disertai data, dan disampaikan secara terbuka. Begitu juga dengan mereka yang membela pemerintah: pembelaan harus berdasarkan fakta, bukan fanatisme kosong atau bayaran untuk membentuk opini publik palsu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












