KPKS, pemaparan arah kebijakan pendalaman pasar sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah, disertai percepatan digitalisasi serta inovasi teknologi sektor keuangan. OJK menegaskan arah kebijakan untuk mewujudkan sistem keuangan syariah yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
International Islamic Finance Conference 2025
Pada kegiatan International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan arah pengembangan keuangan syariah, yaitu untuk memasyarakatkan dan memperdalam pasar keuangan syariah dengan fokus utama mencakup:
1. Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), untuk memperkuat peran OJK dalam menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah dalam satu kesatuan kerangka kebijakan yang kohesif dan terintegrasi.
2. Inovasi pengembangan produk dan penyusuan pedoman produk unik syariah
3. Optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM
4. Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












