OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah, OJK Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20251103 WA0027

“Momentum ini menjadi tonggak penting bagi penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, agar pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam sektor jasa keuangan dapat dijalankan secara konsisten, dan terukur. Di saat yang bersamaan kita menaruh harapan hadirnya KPKS dapat mengakselerasi pengembangan keuangan syariah, sehingga peran keuangan syariah dapat lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Dian.

Menurutnya, beberapa isu utama yang perlu menjadi perhatian bersama di sektor keuangan syariah antara lain: ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk syariah (usage).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Tantangan-tantangan tersebut sejatinya membuka ruang besar bagi sektor jasa keuangan syariah dalam memperkuat daya saing dan inovasi, antara lain dengan mengembangkan produk seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang mensinergikan sektor keuangan komersial dan sektor keuangan sosial melalui optimalisasi dana wakaf, serta produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang berpotensi memperdalam pasar keuangan syariah.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.