OJK Terbitkan Panduan Medsos Perbankan untuk Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20260406 WA0433

Panduan Media Sosial Perbankan ini melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam
mendukung akselerasi transformasi digital perbankan, antara lain POJK No.
11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum,
SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank
Umum, SEOJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank
Umum, Panduan Resiliensi Digital, serta Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial
Perbankan Indonesia.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.