OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di PT BPR Panca Dana

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20260224 WA0003

Dalam perkara ini, Penyidik OJK juga telah melakukan penyitaan terhadap barang
bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, antara lain berupa tanah dan
bangunan di wilayah Sawangan, Kota Depok, satu unit kendaraan mobil, perhiasan,serta barang bukti lainnya.

OJK menegaskan bahwa proses penegakan hukum ini tidak mengganggu kegiatan
operasional bank, dan pihak bank kooperatif membantu penyidik. Penindakan
dilakukan terhadap oknum pengurus dan pegawai sebagai upaya menjaga integritas
industri perbankan serta melindungi kepentingan dan kepercayaan masyarakat
terhadap sektor jasa keuangan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa
berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. OJK akan terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap setiap pihak yang diduga melakukanpelanggaran di sektor jasa keuangan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.