Operasi Turangga 2026 Berjalan, Polres TTS Siapkan Personel untuk Kamseltibcarlantas

Avatar photo
IMG 20260202 WA0002

 

Sasaran operasi mencakup berbagai bentuk potensi gangguan yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas, antara lain: penggunaan knalpot tidak standar (knalpot borong) pada kendaraan roda dua dan empat; modifikasi kendaraan truk yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan seperti penambahan panjang rangka atau perubahan spesifikasi; penggunaan sirine dan lampu rotator strobo tanpa izin pada kendaraan pribadi; pelanggaran penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan; penyalahgunaan jenis kendaraan seperti mobil pribadi yang digunakan sebagai travel, kendaraan angkutan barang yang dijadikan angkutan orang; kendaraan penumpang yang tidak layak jalan; pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI atau membawa boncengan lebih dari satu orang; serta pengemudi yang mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol. “Kita akan menitikberatkan pada pemantauan jalur utama dan sekunder yang sering menjadi lokasi terjadinya pelanggaran,” tegasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Kompol Ibrahim juga memberikan himbauan kepada anggota yang bertugas di lapangan agar selalu berdoa sebelum menjalankan tugas, mengutamakan keselamatan dengan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), menjalin sinergitas yang erat dengan instansi terkait, serta menjalankan tugas dengan sikap humanis. “Kita harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjaga citra positif Polri di mata masyarakat,” tutupnya.