Pengaturan lokasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Kota Kupang.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain PJ Samsat Kota, BPAD Samsat Kota Kupang, serta Pegawai PD Pasar. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan pelayanan Samsat di lingkungan pasar tradisional ini merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
PT Jasa Raharja turut memberikan dukungan penuh dalam kegiatan ini sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Kehadiran Jasa Raharja memastikan bahwa setiap pembayaran pajak kendaraan juga mencakup kontribusi Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang berperan penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendorong peningkatan PAD dari sektor PKB dan SWDKLLJ. Pemerintah Kota Kupang bersama seluruh instansi terkait berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












