Selain membahas pembentukan Forum LLAJ, kegiatan juga mengangkat agenda .standarisasi pelayanan publik. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan transportasi yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memenuhi prinsip transparansi, kepastian prosedur, kualitas pelayanan, dan akuntabilitas.
Kehadiran Ombudsman Perwakilan NTT dalam forum turut memperkuat perspektif .pelayanan publik, khususnya dalam mendorong penyelenggaraan layanan yang sesuai dengan standar dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara .itu, keterlibatan unsur kepolisian, pemerintah daerah, instansi teknis, Jasa Raharja, serta pelaku usaha angkutan diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu.
Forum LLAJ memiliki posisi strategis karena persoalan transportasi tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Permasalahan keselamatan jalan, kelancaran lalu lintas, pengelolaan angkutan, kondisi infrastruktur, lingkungan, perizinan, hingga kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












