Melalui pembentukan forum tersebut, diharapkan terbangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif dalam mengidentifikasi permasalahan, menyusun rekomendasi, serta mendorong tindak lanjut terhadap berbagai isu lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Kupang.
Jasa Raharja Wilayah NTT turut mengambil bagian dalam upaya tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas sekaligus memperkuat perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan ekosistem transportasi yang lebih aman.
Pembentukan Forum LLAJ dan pembahasan standarisasi pelayanan publik ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun tata kelola lalu lintas dan angkutan jalan yang semakin terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












