Pemprov NTT Kirim Tim ke Surabaya Usut Kasus Penyelundupan Komodo 

Avatar photo
20190330 123125

“Setelah mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut, saya langsung mengontak pihak Ditjen SDA dan Ekosistem Kementerian KLHK untuk memastikan hal itu di Polda Jatim, dan diketahui bahwa ada pernyataan Komodo dari Flores itu karena pengakuan dari para tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya Gubernur NTT Viktor B Laiskodat mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk segera mengalihkan wewenang pengelolaan Taman Nasional Komodo ke Pemprov NTT. (OK/diantimur)

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

KOMENTAR ANDA?