Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov NTT Kirim Tim ke Surabaya Usut Kasus Penyelundupan Komodo 

Avatar photo
20190330 123125

Ia menyesalkan kasus jual beli Komodo dengan harga per ekor Rp500 juta yang berhasil dibongkar oleh Polda Jatim ketika hendak dikirim ke luar negeri.

“Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa Komodo yang diperjualbelikan itu adalah Komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK),” katanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wayan menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kasus itu.

Baca Juga :  Berkat Dukungan Penuh Bunda Julie Laiskodat, Dua Remaja Juara Miss Cilik dan Miss Remaja Indonesia 2022