Nagekeo, FlobamoraNews.com– Satgas Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo periode 2024-2029 Partai Demokrat resmi menutup jadwal pendaftaran. Ketua Satgas DPC Partai Demokrat Kabupaten Nagekeo, Martinus Cyrillus Malo, mengatakan, sesuai rujukan Petunjuk Operasional (PO) Partai Demokrat.
Adapun rujukan tersebut yakni Nomor : 01/PO/DPP.PD/IV/2024, tentang Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Petunjuk Pelaksana DPP Partai Demokrat, Nomor 01/Juklak/DPP.PD/IV/2024, tentang Mekanisme Penetapan Calon Kepala Daerah Menyatakan pembukaan pendaftaran dilakukan sejak tanggal 15 April 2024, dan resmi ditutup pada Senin, 22 April 2024, pukul 24.00.
“Satgas Partai Demokrat, sesuai rujukan tersebut, Senin, 22 April 2024, tepat pukul 24.00, dengan resmi ditutup” jelas Marsi saat ditemui di ruang Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Nagekeo, Jalan Basuki Rahmat, Trans Aeramo-Marapokot, Desa Aeramo, Kecamatan Aesasa, Selasa (23/04/2024).
Dia menjelaskan sejak dibukanya pendaftaran sampai penutupan, ada 5 bakal calon Bupati (Bacabub) yang mengambil formulir pendaftaran, namun sampai dengan penutupan, hanya dua bakal calon Bupati yang mendaftar yaitu Patrianus Lali Wolo, pada Kamis, 18 April 2024 dan dr. Yohanes Don Bosco Do, mendaftar pada Sabtu 20 April 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.