“Tugas kami sebatas administratif saja, sedangkan urusan dan kewenangan lebih lanjut menjadi urusan DPD Partai Demokrat NTT” paparnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Satgas Aloysius Riwu menjelaskan, setelah semua dokumen pendaftaran di sampaikan ke DPD Partai Demokrat NTT, maka proses lebih lanjut DPD melakukan fit and proper test bersama para Bakal Calon Bupati terdaftar.Hasil fit and proper test nantinya akan keluar perengkingan untuk selanjutnya diteruskan tersebut ke DPP.
“Kemudian DPP akan memberikan Surat Tugas kepada Bakal Calon sesuai perengkingan yang telah dibuat” pungkas Alo Riwu. (****)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.