Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengadilan Tipokor Kupang Gelar Putusan Lima Terdakwa Korupsi Dana PNPM

Avatar photo
20190405 192453

Di sela-sela usai persidangan, Kapidsus Kejari Ende Tony Aji SH, mengatakan pihaknya menghargai keputusan hakim walaupun masih perlu mempertimbangkan keputusan tersebut.

Menyangkut penanganan korupsi di Kabupaten Ende, diakui Aji masih ada kasus yang sedang ditangani dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang usai pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. (Rbt)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

KOMENTAR ANDA?

Baca Juga :  Fraksi Partai Nasdem Pertanyakan Kelanjutan Peninjauan Ulang SK Teko di Belu