Dia juga menjelaskan, Rapat Pleno merupakan forum pengambilan keputusan strategis Partai Golkar dibawah Munas, Rapimnas dan Rakernas untuk menetapkan keputusan dan kebijakan partai sebagai pelaksanaan AS/ART, Keputusan Munas, Rapimnas dan Rakernas, juga untuk mendengarkan laporan kebijakan Ketua Umum.
Nofel mengayakan, surat desakan rapat pleno tersebut sudah diterima langsung oleh Wasekjen DPP Golkar, Hakim Komarudin dan Kepala Sekertariat Golkar, Romly. **llt
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












