Tokoh Masyarakat di Desa Hansisi, Laasar Koen menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja. “Kita sebagai masyarakat Desa Hansisi, khususnya para Juragan Perahu harus patuh terhadap aturan yang suda ditetapkan pemerintah, Kita juga tidak tahu resiko yang terjadi saat kita melaut, kapan saja bisa terjadi tanpa kita duga, ini baik untuk jaga kita dan penumpang kalo terjadi resiko kecelakaan di laut, Ungkap Laasar saat diberikan Kesempatan oleh moderator untuk memberikan sumbangsi pemikiran.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Prastio Surahmanto,SE,QIA saat dihubungi via telepon menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Juragan yang bersedia bekerjasama dengan Jasa Raharja. Dikatakannya,
Para Peumpang Angkutan Umum yang sah akan mendapat perlindungan asuransi.
Perlindungan asuransi dimulai pada saat penumpang naik kapal di dermaga/pelabuhan pemberangkatan dan berakhir pada saat penumpang yang bersangkutan turun di dermaga/pelabuhan tujuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.