Pemerintah Provinsi NTT di tangan Melki Laka Lena berusaha dengan cara apapun menjamin anak-anak NTT agar bisa menyelesaikan pendidikan minimal pendidikan dasar 12 tahun, sebab itu menjadi tugas Negara yang sudah diatur dalam UU. Melalui jaringan di DPR RI, anak-anak putus sekolah akibat orang tua tidak mampu biaya akan diberi beasiswa, asalkan anak punya kemauan untuk kembali ke sekolah.(****)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.