4. Memperkuat kolaborasi antara rumah sakit dan PT Jasa Raharja dalam ekosistem pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.
Selain sebagai sarana informasi, gelang keterjaminan juga berfungsi sebagai identitas visual bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga korban mengetahui bahwa dirinya mendapatkan jaminan dan perhatian langsung dari negara melalui PT Jasa Raharja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi di Kabupaten Sintang semakin solid dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas serta pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












