Berikut Beberapa poin tuntutan dan Sikap Aliansi tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dan Polres Belu serta Kejari antara lain:
1. Mendukung penuh program Jokowi dan meminta Kepala Dinas Sosial Kab. Malaka segera mengevaluasi Kabid PKH dan Kabid TKSK dan masing-masing Kordinator Tenaga Pendamping Lapangan untuk segera memperbaiki sistem pelayanan bagi masyarakat penerima manfaat secara Transparan dan Akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku.
2. Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Malaka terhadap defisit APBD senilai Rp. . 61.768.635.187,00 atau 9,37 % dari PAD Kabupaten Malaka.
3. Mendesak Kepala Dinas Sosial untuk segera membuat MoU dengan BULOG agar penyaluran sembako beras harus melalui BULOG dengan kualitas beras premium, berdasarkan Surat Edaran Mentri Sosial RI bahwa mempertimbangkan kondisi beras cadangan pemerintah yang dipegang BULOG.
4. Mendesak Kepala Dinas Sosial agar segera memberi sanksi tegas kepada para Tenaga Pendamping dalam melakukan pelayanan telah merugikan masyarakat Penerima Manfaat PKH dan BPNT karena terindikasi Pungutan yang tidak berdasar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












