“Melalui penguatan digitalisasi, integrasi layanan dengan Polri dan rumah sakit, serta kolaborasi bersama para pemangku kepentingan, kami ingin memastikan setiap korban kecelakaan memperoleh perlindungan secara optimal,” ujarnya.
Kecepatan pelayanan juga terus menunjukkan hasil positif. Hingga Juni 2026, rata-rata waktu penyelesaian santunan meninggal dunia tercatat hanya 1 hari 1 jam, didukung kerja sama dengan 2.853 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Di sisi pencegahan, Jasa Raharja juga terus memperkuat program keselamatan
transportasi bersama para pemangku kepentingan. Sepanjang semester I 2026,
perusahaan telah merealisasikan 4.366 program keselamatan transportasi, yang
meliputi edukasi keselamatan, penguatan infrastruktur, operasi bersama lintas
instansi, riset wilayah rawan kecelakaan, hingga pengembangan inovasi teknologi
keselamatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












