Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pokja BP2JK NTT Diminta Batalkan Lelang Jalan Taranama-Maritaing Rp 80,5 M Gegara Peserta ‘Banting Harga’

Avatar photo
Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20230508 WA0025 1

Setelah evaluasi administrasi dan teknis, 1 (satu) perusahaan yang lulus tersebut (masih rahasia, red), juga telah dievaluasi biaya dan harga penawarannya oleh Pokja. Perusahaan tersebut juga dinyatakan lulus.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Tim media ini, Pokja BP2JK NTT bakal menangkan PT. AKAS dalam proses tender Jalan Taranama-Lantoka-Maritaing II, km 76-103.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Pokja BP2JK NTT, Herman yang berhasil dikonfirmasi Tim Media ini pada Jumat (5/5/23) pagi mengatakan, lelang proyek tersebut masih sedang berlangsung hingga saat ini. “Kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih rahasia,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Kecurangan, Masyarakat Desa Teun Tolak Hasil Pilkades

Seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, PT. AKAS sebagai kontraktor pelaksana Jalan Nasional Ruas Baranusa-Kabir, di Pulau Pantar Kabupaten Alor, NTT dengan nilai sekitar Rp 108 M (dari pagu anggaran sekitar Rp 185 M, red). Diduga PT. AKAS proyek preservasi ruas jalan yang dilaksanakan pada tahun 2022 tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Tim. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Tim.