Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Tahap Dua Aksi Ricuh 21-22 Mei 2019 ke Kejati DKI

Avatar photo
IMG 20190719 WA0127

Sebelumnya dinyatakan lengkap atau P21, sebanyak 106 berkas itu lebih dahulu diserahkan ke Kejati DKI Jakarta. Begitu dinyatakan lengkap, polisi pun menyerahkan barang bukti dan tersangka.

“Sebanyak 334 tersangka tetap ditahan di sini, kejaksaan menitipkannya di sini,” tandas Kombes Pol Argo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, polisi menetapkan status tersangka terhadap 447 orang yang diduga melakukan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan, di antaranya di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.

Baca Juga :  Sah, Sumitomo Sepakat Kerja Sama dengan PT KHE Bangun PLTA Kayan Cascade