“Polemik Tangan Besi : Kepala Desa Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Perangkat Desa”

Avatar photo
Reporter : Marfin Honin
IMG 20251125 095212

 

Jidtro berharap kepada pihak kepolisian agar Korban di proses sesuai hukum yang berlaku,

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Setelah kejadian tersebut, Jidro Lorento Nenohalan segera melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Polsek Kie. Laporan pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/48/XI/2025/SPKT/POLSEK KIE / POLRES TTS/POLDA NTT.

 

Dalam keterangannya kepada awak media, korban menyampaikan harapan agar pihak kepolisian segera memproses pelaku pengancaman dan penganiayaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban merasa kecewa karena hingga saat ini belum ada panggilan atau proses lebih lanjut terkait laporannya.

 

“Kaka, masa beta sudah lapor tapi belum ada panggilan dan belum ada proses. Beta su cek terus di Polsek tapi belum ada ni Kaka. Saya berharap tindakan ini yang dilakukan oleh oknum kepala desa segera diproses,” ungkapnya dengan nada penuh harap.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat setempat. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat bertindak cepat dan adil, serta memberikan perlindungan kepada perangkat desa yang menjadi korban. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.