Polres Belu membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian ayam di Sukabitetek, Desa Leontolu, Kecamatan Raimanuk.
Belu, flobamor-news.Com – Kepolisian Resor (Polres) Belu merespons cepat keresahan masyarakat dengan membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian ayam di Sukabitetek, Desa Leontolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Jumat (5/9/2025).
Pembongkaran ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas ilegal tersebut. Laporan mengindikasikan adanya praktik perjudian ayam yang meresahkan dan melanggar hukum.
Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean, didampingi Kapolsek Raimanuk, Kanit Reskrim Raimanuk, anggota, dan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu.
Tim berhasil mengamankan lokasi dan mengumpulkan barang bukti yang menguatkan dugaan perjudian.
“Jika ada informasi, silakan laporkan, dan akan kami tindak tegas. Tidak ada kegiatan perjudian dalam bentuk apapun yang diperbolehkan. Boleh bantu diinfo jika ada kegiatan perjudian,” ujar Iptu Rio Renaldy Panggabean.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












