Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Lembata Bekuk Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

Avatar photo
IMG 20241108 WA0096
Kasat Narkoba Polres Lembata Iptu Jackobus Sanam saat memimpin penangkapan terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Photo dok: FlobamoraNews

Lembata, FlobamoraNews.com– Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur menangkap terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Hotel Palm Indah, Kecamatan Nubatukan belum lama ini.

Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Yakobus Sanam mengatakan, pada Kamis 07 November 2024 sekitar pukul 00.30 WITA pelapor mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Hotel Palm Indah.

Kemudian lanjutnya, pelapor melaporkan kepada pimpinan Satuan Narkoba Polres Lembata, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lembata Iptu Yakobus K. Sanam ,S.H bersama anggota langsung mendatangi Lokasi tersebut.

Satuan Res Narkoba kemudian berkoordinasi dengan Pihak manajemen Hotel agar secara bersama-sama melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut berhasil mengamankan seorang pria AF di kamar Hotel no 212 beserta dengan barang bukti.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Lembata untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Jack Sanam sapaan akrabnya.