Lembata, FlobamoraNews.com– Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur menangkap terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Hotel Palm Indah, Kecamatan Nubatukan belum lama ini.
Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Yakobus Sanam mengatakan, pada Kamis 07 November 2024 sekitar pukul 00.30 WITA pelapor mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Hotel Palm Indah.
Kemudian lanjutnya, pelapor melaporkan kepada pimpinan Satuan Narkoba Polres Lembata, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lembata Iptu Yakobus K. Sanam ,S.H bersama anggota langsung mendatangi Lokasi tersebut.
Satuan Res Narkoba kemudian berkoordinasi dengan Pihak manajemen Hotel agar secara bersama-sama melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut berhasil mengamankan seorang pria AF di kamar Hotel no 212 beserta dengan barang bukti.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Lembata untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Jack Sanam sapaan akrabnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.