Polres TTS Berhasil Mediasi Kasus Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI Kodim 1621/TTS.

Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
Screenshot 20250812 210012 WhatsApp 1

Setelah dilakukan Berita Acara Wawancara terhadap pelapor, para saksi-saksi serta terlapor kemudian dilakukan giat mediasi di Ruang Mediasi Unit Sat Reskrim Polres TTS.
Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025, pukul 12. 53 WITA s/d Selesai.

Keberhasilan Polres dalam memediasi kasus pengeroyokan ini membuat masyarakat NTT semakin percaya pada Polri. Masyarakat NTT merasa bahwa Polri dapat menjadi mediator yang adil dan bijak dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.

Proses mediasi yang dilakukan oleh Polres TTS dinilai adil dan bijak oleh kedua belah pihak. Kedua belah pihak dapat menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara bebas dan terbuka, sehingga dapat mencapai kesepakatan damai yang saling menguntungkan.

Pesan Kapolres melalui Kasat Reskrim berharap bahwa keberhasilan mediasi kasus pengeroyokan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat NTT. Ia berharap bahwa masyarakat NTT dapat menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.

Mediasi yang dilakukan oleh Polres TTS memiliki beberapa manfaat, antara lain:



Exit mobile version