Penelitian ini juga mencakup penguatan teknologi, strategi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil.
“Hal ini bertujuan untuk menyusun langkah preventif yang melibatkan literasi digital, pengawasan aktivitas media online, dan pengembangan sistem pemantauan kejahatan siber,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa dengan kolaborasi berbagai pihak, Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital.
“Pendekatan berbasis penelitian ini juga menjadi langkah strategis untuk merancang kebijakan dan langkah preventif yang lebih efektif di masa mendatang”, jelasnya.
Ia mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat Timor tengah selatan, terutama di era digital yang penuh tantangan.
Selamat datang kepada tim , dimana dari beberapa Polres, jajaran Polda NTT, Polres TTS dipercaya untuk menjadi obyek penelitian, ini suatu kehormatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












