“Skenario pertama, tidak ada rightsizing jumlah ASN,” kata Bambang.
Jika nantinya diputuskan tidak ada rightsizing, maka seluruh ASN di pusat akan pindah seluruhnya ke Ibu Kota baru. Ini berlaku baik untuk PNS, parlemen, yudikatif, Kepolisian, TNI, beserta keluarganya.
“Estimasi kami dengan data 2017 akan dibutuhkan kota baru dengan penduduk perkiraan 1,5 juta (orang),” ujar dia.
Sedangkan dengan skema adanya rightsizing, maka jumlah ASN yang akan pindah hanya 110 ribu ditambah anggota Polisi, TNI, dan keluarganya.
Rightsizing sendiri adalah pendekatan untuk mengurangi staf di mana jabatan-jabatan diurutkan menurut prioritas untuk mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu.
Bambang mengungkapkan untuk skema tidak ada rightsizing dibutuhkan sekitar 40.000 hektar, sedangkan rightsizing sekitar 30.000 hektar.
7. Pembangunan Besar-besaran di Jakarta Jalan Terus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan rencana pemindahan Ibu Kota tak akan membuat pembangunan di DKI berhenti. Pembangunan akan terus dilakukan agar berbagai permasalahan yang ada di Jakarta bisa teratasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












