Akar permasalahan inbreeding pada sapi di Pulau Timor tidak dapat dilepaskan dari karakteristik sistem pemeliharaan ekstensif yang memberikan kebebasan penuh bagi ternak untuk melakukan perkawinan alamiah tanpa pengawasan manusia. Dalam sistem lepas bebas ini, seluruh aktivitas reproduksi sapi berlangsung secara alami tanpa campur tangan seleksi pejantan, sehingga perkawinan antar kerabat dekat sulit dihindari. Penelitian Bere (2021) yang mengevaluasi karakteristik peternak terhadap produksi sapi Bali di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menegaskan bahwa sistem pemeliharaan ekstensif masih menjadi praktik dominan di wilayah perbatasan tersebut. Ketiadaan pagar pembatas antar kelompok sapi milik peternak yang berbeda di padang penggembalaan komunal memperparah situasi, karena sapi jantan dan betina dari berbagai pemilik dapat saling berinteraksi secara bebas. Habaora, Fuah, Abdullah, Priyanto, Yani, dan Purwanto (2019) dalam studi mereka tentang performans reproduksi sapi Bali berbasis agroekosistem di Pulau Timor memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana kondisi agroekosistem yang berbeda—padang penggembalaan, pertanian, perkebunan, dan hutan—memengaruhi aspek produksi dan reproduksi sapi Bali. Data menunjukkan bahwa peternak sapi di Pulau Timor umumnya hanya memiliki 2 hingga 4 ekor sapi per keluarga, sehingga populasi pejantan dalam satu kelompok penggembalaan sangat terbatas dan berpotensi mengawini induk serta anak betinanya sendiri. Selain itu, tradisi pemeliharaan ini tidak dapat diubah secara drastis dalam waktu singkat karena telah mengakar kuat dalam sistem sosial-ekonomi masyarakat setempat. Tantangan geografis Pulau Timor dengan lahan kering yang luas dan infrastruktur kandang yang terbatas turut memperkuat bertahannya sistem ekstensif sebagai pilihan utama peternak sapi. Oleh karena itu, pendekatan yang dibutuhkan bukanlah penghapusan total sistem tradisional, melainkan modifikasi bertahap melalui introduksi teknologi reproduksi modern yang kompatibel dengan konteks lokal peternakan sapi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
