KUPANG, Flobamora-news.com – Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia menuai hasil mengembirakan hingga ke tingkat pencapain telah diajarkan di 45 Negara dan di lebih dari 250 lembaga.
Demikian penjelasan Kepala Badan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Dadang Sunendar Saat diwawancara beritaflobamora.com di sela sela Kegiatan Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, bertempat di Hotel Silvia Kupang, Kamis/19 April 2018.
“Kami tidak mau mengklaim sendiri bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi Bahasa Internasional “ jelas Prof Dadang
“Tapi dengan data yang dimiliki diserahkan kepada masyarakat untuk menilai, Jika dikatakan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi Bahasa Internasional, Atas dasar pengakuan sendiri, tidaklah bagus “ tandas Prof Danang Sunendar
Sesuai UU No 24 Tahun 2009 Pasal 44 “Kita Harus meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional bukan hanya sebagai Alat Komunikasi di tanah air dan Bukan Hanya sebagai jati diri “jelas Prof Dadang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.