Dorong Penggunaan Bahasa Daerah
NTT sebagai daerah yang sangat kaya dengan Bahasa Daerah, tercatat memiliki 68 bahasa daerah, Saat ditanya tentang upaya untuk memasukan Bahasa Daerah ke Dalam kurikulum sekolah sebagai muatan lokal, Prof Dadang, himbau Agar Pemda Wajib mengambil langkah tepat, sesuai UU No 24 Tahun 2009, Pemda berkewajiban mengembangkan, membina dan melindungi bahasa dan sastra daerah, khususnya daerah yang memiliki bahasa daerah yang cukup banyak seperti di Nusa Tenggara Timur.
Terang Prof Dadang, “NTT Sangat Kaya dengan Bahasa Daerah, mendorong Pemerintah dari Provinsi hingga Kab/Kota “
Banyak hal yang bisa dilakukan dengan Kerja sama Antara Badan Bahasa dan Pemerintah Daerah Seperti Pemda dapat membuat Peraturan Daerah Tentang penggunaan Bahasa Daerah, Menghimbau para Orang Tua Agar mengajarkan Bahasa Daerah kepada anak anaknya, dan Upaya Balai Bahasa untuk membuat Kamus Bahasa Daerah.
“Kami Siap membantu Pemerintah Daerah “, Tegas Prof Dadang (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










