Nagekeo, FlobamoraNews.com– Penyelesaian proyek pengembangan dan pengelolaan sistem air minum (SPAM) di Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT, tahun 2024 dipastikan tidak tepat waktu alias molor.
Hingga masa kontrak berakhir pada 20 Desember 2024, penyedia jasa hanya menyelesaikan pembuatan acuan (bekisting) beton dari triplek tanpa melanjutkan tahap pengecoran.
Proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo ini yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pembiayaan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Nagekeo tahun 2024. Proyek tersebut digarap oleh CV Evarta dan CV El Emunah sebagai konsultan pengawas.
Pantauan awak media pada Sabtu 8 Desember 2024, proyek yang menelan biaya Rp. 2.064.000.000, ini belum menunjukkan progres signifikan untuk diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.
Tampak pekerjaan bak dengan volume 100 M3 itu masih terpasang bracket penyangga ambalan yang belum dibongkar. Sementara itu sambungan rumah belum satupun terpasang di rumah-rumah masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.