Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PSI: Diduga 147 Pemilih Gelap di TPS 25 Kelurahan Maulafa Menangkan Partai Tertentu

Avatar photo
20190522 100241

“Semua proses di TPS 25 Kelurahan Maulafa sangat merugikan kami Partai PSI karena saat pembukaan kotak suara ternyata ada 147 pemilih yang tidak tanda tangan saya minta untuk fotokopi sebagai bukti bagi kami tapi tidak dikasih beruntung kami foto absen tersebut sebagai dasar laporan kami dan diisi di format C7. Untuk kami hadir di Bawaslu hari ini”. Tambah Ketua DPD PSI

“Hasil dari protes tersebut Ketua PPK Kecamatan Maulafa menyodorkan surat DA2 untuk mengisi format keberatan tersebut dan selanjutnya akan ditindak lanjuti. Untuk kami hadir di Bawaslu hari ini”. Tambah Ketua DPD PSI

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil pengamatan kami sebernarnya kejadian bukan saja di TPS 25 Kelurahan tetapi ada juga di TPS 11 dan TPS 13 Kelurahan Belo yang DA2nya sudah diisi tetapi diselesaikan dengan damai ada apa sebenarnya ini. Secara aturan kalau sudah isi DA2 maka harus diselesaikan di Bawaslu bukan di tingkat PPK.

Baca Juga :  PAN Pastikan Awang ke Senayan

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus Nomleni mengatakan, laporan keberatan dari Partai PSI sudah kami terima dan memproses sesaui dengan mekanisme yang ada karena kami tidak dapat mengambil keputusan sendiri. (Teritorialindonesia.site)