PT Jasaraharja Putera NTT Serahkan Santunan Rp20 Juta kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan, Wujud Proteksi bagi Wajib Pajak

Avatar photo
Reporter : Irvan JRP Editor: Redaksi
IMG 20251122 WA0009

Ahli waris korban, ayah dari Onni, menyampaikan rasa terima kasih atas proses klaim yang cepat dan transparan. “Petugas Jasa Raharja Putera sangat membantu dan menjelaskan semua proses dengan baik,” katanya.

Jasa Raharja Putera Ajak Wajib Pajak Lindungi Diri

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Fajar Johda Yeheskiel, Branch Manager PT Jasa Raharja Putera, menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut. Ia mengajak masyarakat, terutama wajib pajak, memanfaatkan program APPKP yang premi terjangkau, yaitu Rp72.000 (roda 4) dan Rp60.000 (roda 2) per 2 orang untuk perlindungan 1 tahun. “Taat berlalu lintas dan lengkapi dokumen kendaraan. Jasa Raharja Putera siap melindungi Anda,” tegas Fajar.

Sejak 2025, Jasa Raharja Putera telah menyalurkan santunan Rp199.054.703 untuk korban kecelakaan di NTT.

 

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja Putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja Putera.