Rachmawati Nomor 1 dalam “Syahganda’s List”, Teguh Santosa: Alhamdulillah

Avatar photo
Reporter : JMSI Editor: Redaksi
IMG 20250818 WA0023

Foto: Teguh Santosa (kanan) mendampingi Rachmawati Soekarnoputri saat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, 2 Desember 2016./Ist

JAKARTA, Flobamora-News.com – Nama putri Bung Karno dan pendiri Universitas Bung Karno (UBK) Rachmawati Soekarnoputri berada pada urutan pertama dalam daftar tapol-napol era Joko Widodo yang disusun intelektual publik yang kini memimpin GREAT Institute Syahganda Nainggolan dan teman-temannya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Secara keseluruhan daftar tersebut berisi 178 nama, dan disebutkan dapat bertambah. Nama-nama tapol-napol era Jokowi itu dibagi dalam enam klaster kasus.

Klaster pertama adalah kasus dugaan makar demonstrasi 212 dan 313. Klaster kedua, kasus pembungkaman aktivis dan kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat. Klaster ketiga, kasus penolakan hasil Pemilu 2019 dan penolakan pelantikan Jokowi serta penolakan Revisi UU KPK 2019.

Klaster keempat, korban politik kriminalisasi acara Maulid yang diselenggarakan pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Klaster kelima, pembelaan peristiwa KM 50 dan kritik IKN. Peristiwa KM 50 adakah kasus tewasnya enam pengawal Rizieq Shihab di KM 50 tol Cikampek. Dan klaster keenam, kasus penolakan komunisme dan tuduhan radikal.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan JMSI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JMSI.