Inovasi dan Transformasi Digital
Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara daring. Sinergi ini juga diperkuat dengan integrasi bersama sektor perbankan untuk mempercepat proses pembayaran santunan secara non-tunai.
Penegakan Hukum Lalu Lintas
Dewi menekankan pentingnya peran penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Salah satu langkah yang didorong Jasa Raharja adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, di antaranya adalah melawan arus, tidak memiliki SIM, serta menerobos palang pintu kereta api.
Keselamatan Jalan Raya
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib — kita menjaga kehidupan,” ujar Dewi.
“Dengan demikian, Jasa Raharja berharap dapat memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan,” pungkas Dewi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












