Rehab Rumah Warga Pemkab Malaka Alokasikan Rp 2,4 Miliar

Avatar photo
20190504 083844

BETUN, Flobamora-news.com – Pemerintah Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan dana Rp 2,4 miliar lebih melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019  untuk rehab 138 unit rumah warga setempat. Rumah-rumah itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rinhat, Sasitamean dan Botin Leobele.

Kepala Bidang Cipta Karya dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabuaten Malaka Lukas Joseph Nahak mengungkapkan hal itu di ruang kerjanya, Rabu (24/04/2019).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Joseph menjelaskan, dari 138 rumah tersebut, 35 unit di antaranya terdapat di Desa Niti dan 35 unit lainnya di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat. Berikut, 34 unit di Desa Builaran Kecamatan Sasitamean dan 34 unit lain lagi di Desa Kereana Kecamatan Botinleobele.

“Pengerjaannya dilakukan secara rehab atau peningkatan kualitas. Anggarannya, satu unit dialokasikan Rp17,5 juta, Rp 15 juta untuk pembelanjaan material dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang”, jelas Joseph.

Untuk mendapatkan bantuan rumah rehab ini, menurut Joseph, pemerintah desa mengusulkan ke kabupaten melalui Dinas PUPR kemudian pihak PUPR melakukan verifikasi.