KUPANG, Flobamora-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT 2018 , karena adanya permasalahan non KTP eletronik (e-KTP) di tiga Kabupaten yakni Timor Tengah Selatan (TTS), Sumba Barat Daya (SBD) dan Manggarai.
“KPU NTT menskorsing pleno Penetapan DPT Pilgub NTT yang semula dijadwalkan Sabtu/21 April 2018 dan diundur ke tanggal 29 April 2018 atau setelah dilakukan penelusuran data pemilih potensial non e KTP di 3 kabupaten tersebut,” terang Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe saat Rapat Pleno Terbuka.
Turut Hadir Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pilgub NTT 2018, Kaban Kesbangpol NTT, Sisiliana Sona, Tim Pemenangan Paslon, Anggota KPU dan Panwaslu 22 Kab/Kota seNTT.
Di Kabupaten TTS, berdasarkan data AC.3-KWK terdapat 54.031 pemilih, dengan rincian Laki-lai, 27.660 dan Perempuan, 26.371 yang tidak memiliki data kependudukan, sehingga tidak dapat dimasukan dalam data pemilih.
Maryanti kehendaki agar dilakukan penelusuran bersama antara KPU Kabupaten, Panwaslu Kabupaten dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTS untuk memastikan data penduduk tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.