Rekapitulasi Data Pemilih di TTS, SBD dan Manggarai Belum Tuntas

Avatar photo

Kekurangan tenaga operator dan kekurangan fasilitas untuk melakukan penelusuran menjadi Alasan Disdukcapil Kabupaten TTS.

Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), berdasarkan data AC.3-KWK terdapat 53.117 wajib pilih yang belum memiliki status yang jelas, karena tidak dilakukan penelusuran untuk memastikan status wajib pilih tersebut, dengan rincan laki–laki, 25.453 dan Perempuan, 27.664.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kabupaten Manggarai, sesuai data AC.3-KWK sebanyak 32.328 pemilih masih terdapat dalam DPT dan belum dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Manggarai, karena tidak dilakukan penelusuran oleh Dispendukcapil Kabupaten Manggarai.

Bawaslu NTT merekomendasikan agar KPU Kabupaten TTS, SBD dan Manggarai bersama Dispendukcapil melakukan penelusuran terhadap data pemilih potensial non e-KTP tersebut sampai dengan tanggal 28 April 2018

“Kami mengambil keputusan untuk menskor pleno penetapan sampai dengan tanggal 29 April mendatang. Tujuh hari ini kita memberikan ruang kepada kabupaten agar merekap ulang data-data pemilih dengan berkoordinasi dengan Dukcapil agar bersama-sama merekap data-data,” terang Maryanti. . (*/dure)