Di Kabupaten TTS, berdasarkan data AC.3-KWK terdapat 54.031 pemilih, dengan rincian Laki-lai, 27.660 dan Perempuan, 26.371 yang tidak memiliki data kependudukan, sehingga tidak dapat dimasukan dalam data pemilih.
Maryanti kehendaki agar dilakukan penelusuran bersama antara KPU Kabupaten, Panwaslu Kabupaten dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTS untuk memastikan data penduduk tersebut.
Kekurangan tenaga operator dan kekurangan fasilitas untuk melakukan penelusuran menjadi Alasan Disdukcapil Kabupaten TTS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.