Rencana Kerja Pemerintah 2025: Peluang dan Tantangan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Avatar photo
Reporter : Forum Bersama IKN Editor: Redaksi
Screenshot 20250923 074509 Google

Foto: Ibu Kota Nusantara (IKN)

Oleh : Forum Bersama IKN

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

JAKARTA, Flobamora-News.com – Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 telah menetapkan arah penting dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Regulasi ini bukan sekadar produk hukum, melainkan kompas strategis yang menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksikan resmi berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Bagi Forum Bersama IKN (Forsa IKN), langkah Presiden menandatangani Perpres ini adalah sinyal kuat bahwa IKN tidak lagi sekadar proyek infrastruktur yang dikejar tenggat, melainkan agenda peradaban: menghadirkan pemerintahan yang lebih merata, modern, inklusif, dan berorientasi masa depan.

“Perpres ini adalah penanda arah. Ia menunjukkan bahwa IKN adalah wujud komitmen bersama untuk membangun tata pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat dan mampu menjawab tantangan zaman.”

Isi Perpres dan Arah Strategis

Perpres 79/2025 memberi gambaran matang tentang desain IKN:

• Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP): seluas 800–850 hektare, memadai untuk mendukung fungsi pemerintahan dengan kualitas pembangunan terjaga.