Momentum yang Tidak Boleh Hilang
RUU Perampasan Aset adalah simbol langkah maju politik hukum Indonesia. Dengan figur Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai penggerak di parlemen dan dukungan Presiden sebagai penguat eksekutif, ada harapan besar bahwa Indonesia akhirnya memiliki instrumen hukum modern untuk melindungi aset publik.
Sejarah akan mencatat periode ini sebagai momen ketika negara tidak lagi membiarkan uang rakyat hilang tanpa jejak — sebuah reformasi hukum yang menandai keberanian untuk melindungi kepentingan bangsa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












