Tandas Loys, “Penderita HIV/Aids dengan infeksi jamur di lidah dapat disembuhkan dengan Bio Spray dalam kurun waktu 15 hari, termasuk kasus kemandulan (tak subur) dapat dibantu dengan Bio Spray “.
Bio Spray mendapatkan Penghargaan Rekor Prestasi Indonesia dari Menko Perekonomian RI dan Menteri Kesehatan di Tahun 2016 sebagai Perusahaan Marketing Sistem Terpercaya dan Profesional Terbaik. Bio Spray Juga telah peroleh Sijil Pengesahan Halal dari Kerajaan Malaysia dan Ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Pemakaian Bio Spray:
• 5 semprotan di bawah lidah di pagi hari setelah bangun tidur (untuk Biospray)
• 5 semprotan di bawah lidah di malam hari sebelum tidur (untuk Biospray Plus)
• Diamkan selama 2 menit biarkan menyerap lalu telan
• Minum air putih sebanyak 300ml
Dalam Jangka Panjang Anda Akan Merasakan
• Bulan Pertama, Anda akan tidur lebih nyenyak dan memperoleh kesegaran dan bertenaga saat bangun. Kalau Anda suka berolah raga, Anda akan mampu berolah raga dengan prima dan lebih bertenaga dan pemulihan tenaga akan lebih cepat.
• Bulan Kedua, otot bertambah besar dan lemak pada tubuh akan berukrang. Juga pencernaan lebih baik, aktivitas seksual lebih meningkat, kulit lebih kencang dan padat.
• Bulan Ketiga, kemampuan berkonsentrasi dan fokus lebih baik, masa perawatan luka dan rasa sakit lebih cepat, gejala menjelang haid berkurang, rambut akan lebih bercahaya.
• Bulan Keempat, selain manfaat – manfaat tersebut di atas, pada tahapan ini merupakan masa regenerasi sel – sel mulai terjadi.
• Bulan Kelima, kulit lebih kencang, padat dan elastis, tekanan darah dan kadar kolesterol menurun. Lemak pada tubuh berkurang, kerut muka dan garis – garis penunaan berkurang secara bertahap.
• Bulan Keenam, otot lebih padat dan sistem kekebalan tubuh lebih baik, lebih tahan terhadap beberapa penyakit seperti flu, masuk angin dan penyakit umum lainnya. Rambut tumbuh lebih lebat dan adanya peningkatan tenaga secara keseluruhan. (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.