JAWABAN TEMPO:
Merespon aduan Bahlil dan tim, Majalah Tempo, menurut berkas pemeriksaan PPR Dewan Pers juga memberi tangkisan dan penjelasan lisan dan tulisan yang singkat pada tanggal 13 dan 14 Maret 2024. Antara lain, terkait komplain di hal 37 dan 38, Teradu mengatakan:
-Memiliki informasi terkait dugaan Rp 5 sampai Rp 25 miliar dan saham oleh Pengadu, mau pun orang dekat Pengadu. Informasi itu berasal dari 11 narasumber dari kalangan pengusaha dan tiga kolega Pengadu. Semua narasumber itu tidak bersedia diungkapkan identitasnya.
-Telah melakukan konfirmasi berulang diantara para narasumbernya dan ditemukan kesamaan (konsistensi) informasi yang disampaikan antara narasumber yang satu dengan lainnya, terkait permintaan upeti dan saham oleh Pengadu mau pun orang dekatnya.
-Menemukan fakta bahwa tim Pengadu juga melakukan penelusuran izin pertambangan sampai ke bawah/ lapangan.
-Telah berusaha melakukan klarifikasi kepada Pengadu sebelum berita dimuat, namun Pengadu menolak memberikan klarifikasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
