PEKANBARU —- Dugaan Pengeroyokan Ap Wartawan media siber di Sekretariat DPRD Pekanbaru, Senin (28/08/2019) lalu menjadi sorotan kalangan media di kota Pekanbaru.
Peristiwa yang telah menimpa pada wartawan tersebut (Ap), bukan merupakan perbuatan pengeroyokan yang dilakukan secara sengaja. jelas Badria Rikasari Kasubag Humas DPRD Pekanbaru Propinsi Riau, yang dijumpai beberapa Pemimpin Redaksi dan awak media, di salah satu ruang kerja yang terletak tidak jauh dari ruang rapat Paripurna lantai 1 (satu) DPRD Pekanbaru Jl Jendral Sudirman kota Pekanbaru Propinsi Riau.Senin (02/09/2019), untuk dipertanyakan dugaan pengeroyokan terhadap Ap Wartawan media siber baru-baru ini (Senin,28/08/2019)
Begini ceritanya, sebelum Ap menjumpai saya Senin (28/09/2019) kemarin. Ap pernah mengirimkan Konfirmasi via Mesengger WhatsApp pribadinya ke saya, namun konfirmasi yang telah ditujukan kepada saya belum sempat saya balas dikarenakan kesibukkan kegiatan di DPR.
Namu saya meminta Yola Staff saya untuk dapat menghubungi Ap menjumpai saya pada hari Rabu sebelum peristiwa dugaan pengeroyokan yang telah disangkakan Ap kepada DPRD Pekanbaru,tepatnya setelah rapat DPRD selesai.Namun Ap tidak dapat hadir, dikarenakan mengikuti kegiatan di DPRD Kabupaten Pelalawan. jelas Badria Rikasari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.