Terkait adanya terminal bayangan di Oesapa yang beroperasi hingga saat ini, Kadis Perhubungan NTT, Isak Nuka mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban.
Pihaknya akan memanggil pengusaha angkutan bis antar kota, untuk memberi himbauan agar tidak boleh pengangkut penumpang dan barang di Terminal Bayangan Oesapa dan harus kembali masuk ke Terminal Oebobo.
Apabila tidak mentaati himbauan yang diberikan, kata Isak Nuka, pihaknya akan menindak secara tegas dengan mencabut ijin usaha. (SFHI)
KOMENTAR ANDA?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.