KUPANG, Flobamora-news.com – Sekretaris DPD Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Immerty John diperiksa hari ini sebagai saksi. Awalnya akan diperiksa di ruang pers tapi karena kondisi pemeriksaan dipindahkan ke Polda NTT. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Belu Jafar Alkatiri di halaman kantor Gubernur NTT pada, Rabu Satu Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga.
Menurut Kasat Reskrim Jafar Alkatiri bahwa pemeriksaan Sekretaris IPJI Immerty John masih sebagai saksi. Pemeriksaan akan kita lakukan di Polda NTT.
“Dia masih kita periksa sebagai saksi. Kalau saksikan masih sementara orang yang melihat, mengetahui”, ujar Kasat.
“Kasus proposal ini sudah naik ke penyedikkan. Tersangka YA sudah kami tahan”, tegas Kasat.
“Tersangka sudah kami tahan, kalau ada cukup bukti pasti ada tersangka lain. Pemeriksaan ini berkaitan dengan proposal yang telah dijalankan”, pungkas Jafar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












